Vaksin untuk Anak Usia 12-17 Tahun Sudah Diajukan, Stok Belum Dikirim ke Surabaya

alianews.com – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) memperkenalkan vaksin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempercepat program vaksinasi pada anak.  Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi Tahap 3 bagi masyarakat rentan dan masyarakat umum serta vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan vaksinasi anak usia 12-17 tahun saat ini belum bisa dilakukan di kota pahlawan.  Pemerintah masih menunggu vaksin datang.  Namun, ketika vaksin tiba, pastikan untuk segera menggunakannya.

    “Belum kami terima, tapi kami minta (diberikan). Kalau bisa, langsung kami pakai. Suratnya minta ke sana (ke pemerintah pusat), tapi (vaksin) belum ada,” katanya. dilakukan dan dikirim ‘telanjang’,” katanya, Jumat (02/07/2021).

    Ia menambahkan, vaksin yang diajukan Pemkot ke Kementerian Kesehatan adalah sejumlah anak di Surabaya.  Angka ini berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya (Dispendocabil).

    “Memperkenalkan banyak anak melalui Surabaya. Seperti memesan vaksin sebanyak-banyaknya. Tapi itu juga tergantung berapa (pemerintah pusat) akan turun,” ujarnya.

    Sementara itu, untuk pendaftaran nanti, jadwal vaksinasi akan berbeda untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun.  Karena Despendaucapil Surabaya sudah memiliki data anak usia 12-17 tahun.  Mulai dari nama dan nomor Anda hingga alamat tempat tinggal Anda.

    Eri menambahkan, jika vaksin tersebut menjangkau anak-anak usia 12-17 tahun, Pemkot akan merambah ke seluruh kota metropolitan Surabaya.  Selain itu, Kelurahan akan membentuk satgas untuk menjadi vaksinator.  “Nantinya akan didistribusikan ke kelurahan. Desa-desa yang membentuk pokja itu seperti pokja yang disuntik vaksin.

Leave a Comment